Ekonom FEB UGM, Artidiatun Adji, M.Ec., Ph.D., menyebutkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) layak untuk segera diterapkan di Indonesia.
“Selama ini penerimaan cukai pemerintah rata-rata 95 persennya berasal dari penerimaan hasil tembakau (rokok). Oleh karena itu, perlu ekstensifikasi cukai dan MBDK ini adalah salah satu komoditas yang tepat untuk dikenakan cukai,” jelasnya, Senin (24/3) di Kampus FEB UGM.